Sejarah Indonesia mencatat, bahwa pemuda berperan aktif, sebagai ujung tombak, dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia menjadi merdeka, bersatu, dan berdaulat. Pemuda berperan dalam pembangunan bangsa Indonesia yang kita cintai ini. Oleh karena itu, sangat dirindukan sosok pemuda yang berkahlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional.
Harapan yang begitu besar tersemat di pundak para pemuda. Kapankah seseorang dikatakan pemuda? Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan dikatakan, "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun."
Pemuda adalah generasi penerus bangsa. Mereka hidup di usia potensial, dan memiliki kekuatan penuh untuk bertindak. Berbekal jiwa kritis, idealis, dan futuristik.
Menurut hasil Susenas tahun 2020 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik dinyatakan, "Perkiraan jumlah pemuda sebesar 64,50 juta jiwa, atau hampir seperempat dari total penduduk Indonesia (23,86 persen). Pemuda laki-laki lebih banyak daripada pemuda perempuan, dengan rasio jenis kelamin sebesar 103,18, yang berarti setiap 103 pemuda laki-laki terdapat 100 pemuda perempuan. Persentase pemuda perkotaan lebih besar daripada pedesaan. Berdasarkan distribusi menurut wilayah, lebih dari separuh pemuda terkonsentrasi di Pulau Jawa (53,11 persen). Sekitar 59,82 persen pemuda belum kawin, sementara yang berstatus kawin sebesar 38,85 persen dan sisanya adalah mereka yang berstatus cerai mati/hidup. Persentase pemuda perempuan yang berstatus kawin 2 kali lipat dari pemuda laki-laki yang berstatus kawin, yaitu 49,90 persen berbanding 28,13 persen. Sekitar satu dari sepuluh pemuda telah menjadi kepala keluarga, sementara enam dari sepuluh pemuda tinggal bersama keluarga."
Data di atas sungguh menyadarkan kita bahwa, 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda. Betapa potensialnya Indonesia, saat pemudanya bangkit, berkarya, dan berdaya saing.
Saat ini, kita berada di penghujung bulan Oktober. Sebuah hari yang dinobatkan sebagai hari peringatan nasional ada di dalamnya. Tepatnya, pada hari ini, tanggal 28 Oktober 2021. Hari yang membuktikan bahwa pemuda adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Hari itu disebut "Sumpah Pemuda." Sebuah ikrar yang memiliki semangat tinggi demi terciptanya negara Indonesia.
Pemuda menegaskan kepeloporannya sebagai perintis jalan, dan menjawab tantangan, serta berusaha memberikan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia pada saat itu. Para pemuda menunjukkan rasa saling membutuhkan, memperkuat satu sama lainnya. Mereka memilih bersatu di atas berbagai perbedaan.
"Sumpah Pemuda" yang lahir dalam keputusan Kongres Pemuda Kedua, yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta), memiliki makna yang luar biasa. Berikut bunyi sumpah tersebut :
Pertama :
Kami putra dan putri
Indonesia, mengaku
bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia
Kedua :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,
bangsa Indonesia.
Ketiga :
Kami putra dan putri Indonesia
Menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Indonesia terus bertumbuh. Generasi muda, tetap menjadi harapan penerus bangsa. Saat ini, bangsa kita tengah diuji dengan pandemi yang merubah sistem, segala aspek kehidupan.
Semoga dengan semangat hari "Sumpah Pemuda" ini, dapat mengembalikan peran pemuda Indonesia yang menjadi pelopor perubahan. Agar sesuai dengan tujuan pembangunan kepemudaan menurut undang-undang, membangun pemuda agar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salam Sumpah Pemuda!
Penulis, Yennita Rahmi.
Tags:
Artikel
Indonesia harus tangguh
BalasHapus